Dinas PU Kota Palu Tata Jalur Pedestrian di Sejumlah Simpang Jalan, Berikut Lokasinya

Outentik-Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Palu akan melakukan penataan jalur pedestrian pada simpang jalan yang ada di Kota Palu.

“Target rencana tahun ini yakni penataan pedestrian di simpang jalan. Simpang modelnya berbentuk huruf L,” ujar Ismayadin, Sekretaris Dinas PU Kota Palu, Selasa.

Pengerjaan penataan pedestrian di simpang jalan tersebut akan dimulai dari simpang Jalan Emi Saelan-Towua, kemudian simpang Jalan I Gusti Ngurah Rai–Lekatu, dilanjutkan di simpang Tugu Songgalangi, simpang Jalan Pue Bongo–Jalan Padanjakaya, simpang Jalan Sungai Manonda–Beringin, serta simpang Jalan Danau Talaga–Jalan Kemiri.

“Pedestrian itu bukan secara menyeluruh, hanya ditempatkan di posisi simpang dengan panjang kurang lebih dua puluh meter,” jelasnya.

Pihak Dinas PU Kota Palu menyatakan bahwa meskipun adanya efisiensi anggaran yang saat ini diterapkan, Pemerintah Kota Palu akan tetap melakukan sejumlah pembangunan yang dianggap prioritas.

Jalur pedestrian sendiri merupakan jalur khusus bagi pejalan kaki yang biasanya dibuat lebih tinggi dari permukaan jalan untuk memastikan keamanan dan kenyamanan mereka. Jalur ini sering ditemukan di trotoar, kawasan pejalan kaki, atau area urban yang ramah bagi pengguna jalan tanpa kendaraan.

Biasanya, jalur pedestrian didesain dengan berbagai elemen, seperti Paving block atau material khusus untuk pijakan yang nyaman, Guiding block untuk membantu penyandang disabilitas, Rambu dan marka jalan untuk menandai zona pejalan kaki, Street furniture seperti bangku, tempat sampah, dan pencahayaan untuk kenyamanan.

“Terus terang, dengan adanya efisiensi anggaran ini, terutama di infrastruktur, banyak perubahan. Tetapi bukan berarti kami tidak melakukan pembangunan,” terangnya.

Komentar