Outentik-PT Vale Indonesia Tbk (PT Vale), anggota grup MIND ID, meraih penghargaan PROPER Emas dan Green Leadership Award dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Penghargaan ini diberikan atas komitmen PT Vale dalam pengelolaan lingkungan yang melampaui kepatuhan regulasi serta kontribusinya dalam pemberdayaan masyarakat.
PT Vale menjadi satu-satunya perusahaan nikel yang memperoleh PROPER Emas dari total 85 perusahaan yang mendapatkan predikat serupa.
Penghargaan ini diserahkan oleh Menteri Lingkungan Hidup, Dr. Hanif Faisol Nurofiq, kepada Abu Ashar, Vice President Director & Chief Operations & Infrastructure Officer PT Vale, serta kepada CEO PT Vale, Febriany Eddy, atas kepemimpinannya dalam mengintegrasikan keberlanjutan dalam strategi bisnis.
“Tahun ini ada 85 perusahaan yang meraih predikat emas. Saya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya pada pemimpin perusahaan yang luar biasa telah mendedikasikan dirinya untuk kelestarian lingkungan di Indonesia,” ujar Dr. Hanif Faisol Nurofiq.
Sebagai produsen nikel matte, PT Vale berkomitmen terhadap keberlanjutan melalui inovasi seperti Program ROJALI yang menggunakan energi dari PLTA untuk mengurangi emisi CO2 hingga 57 persen dari operasi PLTD.
“Keberlanjutan bukan hanya tentang operasi tambang yang bertanggung jawab, tetapi juga kontribusi terhadap solusi global,” kata Abu Ashar.
Selain inovasi lingkungan, PT Vale menjalankan program sosial Matano Iniaku, yang awalnya untuk rehabilitasi lahan kritis, kini berkembang menjadi program pemberdayaan ekonomi dan ekowisata berbasis masyarakat.
Program ini telah merehabilitasi 200 hektar lahan, meningkatkan pendapatan masyarakat, serta memperkuat kohesi sosial.
“Melalui inovasi lingkungan dan sosial yang berkelanjutan, kami berharap dapat memberikan dampak positif serta mendorong masyarakat yang lebih berdaya,” ungkap Febriany Eddy.
Penghargaan ini menegaskan posisi PT Vale sebagai pelopor industri tambang berkelanjutan, serta katalis perubahan menuju masa depan yang lebih hijau dan inklusif.









Komentar