Polresta Palu benarkan Laporan mantan Kepsek SMKN 2 Palu

Outentik-Kepolisian Resort Kota (Polresta) Palu membenarkan laporan yang dilayankan oleh matan Kepala Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 2 Palu, Loddy Surentu.

“Benar pada hari Selasa yang bersangkutan didampingi Pendamping Hukum (PH)nya datang Kepolresta Palu membuat laporan pengaduan. Bukan laporan Polisi, tapi laporan pengaduan,” ungkap Humas Polresta Palu Aiptu Kadek Aruna, Sabtu 22/02/2025.

Menurutnya, laporan pengaduan tersebut ditujukan ke Polresta Palu dan setelahnya aka nada proses penyelidikan , apakah kasus tersebut masuk pidana atau bukan.

“Kita masih dalam proses,” terangnya.

Sebelumnya, mantan Kepala Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN 2 Palu) Loddy Surentu melaporkan dua oknum guru ke Polisi.

“Dua hari lalu saya sampaikan pengaduan secara tertulis ke Polres Palu,” jelasnya, Jumat 21/02/2025.

Kedua guru yang dilaporkan oleh Loddy Surentu yakni Muhammad Dalil dan Baso dengan laporan dugaan pencemaran nama baik, eksploitasi anak, dan pemalsuan dokumen, serta penyebaran isu SARA.

Menurutnya, dalam aksi unjuk rasa, Muhammad Dalil mengatakan, Loddy Surentu menerima suap senilai Rp.5 Juta.

“Itu tidak benar dan telah mencemarkan nama baik saya sebagai kepala sekolah,” tegasnya.

Lanjutnya, kedua guru tersebut juga telah memprovokasi siswa SMK Negeri 2 Palu untuk mengikuti aksi demonstrasi. Bahkan, memakai isu SARA sebagai upaya menyerang Loddy.

Baso juga terbukti menghasut siswa dalam grup chat kelas 11 AKL 2, meminta mereka membuat kericuhan saat saya menjadi pembina upacara pada Hari Guru 25 November 2024,” tambahnya.

Kemudian, laporan pemalsuan dokumen yakni guna pencairan dana sertifikasi yang melanggar ketentuan hukum.

“Terlapor Baso telah melakukan pemalsuan tanda tangan dalam dokumen daftar hadir sebagai syarat pencairan tunjangan sertifikasi guru profesional,” terangnya.

Sementara dokumen Muhammad Dalil, Loddy mengaku belum menandatangani lembaran rekomendasi pencairan yang didownload dari website Kemenag.

“Sekarang pertanyaannya, mengapa dana sertifikasi pak Dalil sudah dia terima sebelum tanda tangan kepala sekolah di atas lembaran yang download itu diberikan?,” terangnya.

Komentar