Setelah dinonaktifkan, Loddy Surentu malah lapor 2 Guru SMKN 2 Palu ke Polisi

Outentik-Setelah dinyatakan dinonaktifkan, mantan Kepala Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN 2 Palu) Loddy Surentu melaporkan dua oknum guru ke Polisi.

“Dua hari saya sampaikan pengaduan secara tertulis ke Polres Palu,” jelasnya, Jumat 21/02/2025.

Kedua guru yang dilaporkan oleh Loddy Surentu yakni Muhammad Dalil dan Baso dengan laporan dugaan pencemaran nama baik, eksploitasi anak, dan pemalsuan dokumen, serta penyebaran isu SARA.

Menurutnya, dalam aksi unjuk rasa, Muhammad Dalil mengatakan, Loddy Surentu menerima suap senilai Rp.5 Juta.

“Itu tidak benar dan telah mencemarkan nama baik saya sebagai kepala sekolah,” tegasnya.

Lanjutnya, kedua guru tersebut juga telah memprovokasi siswa SMK Negeri 2 Palu untuk mengikuti aksi demonstrasi. Bahkan, memakai isu SARA sebagai upaya menyerang Loddy.

“Baso juga terbukti menghasut siswa dalam grup chat kelas 11 AKL 2, meminta mereka membuat kericuhan saat saya menjadi pembina upacara pada Hari Guru 25 November 2024,” tambahnya.

Kemudian, laporan pemalsuan dokumen yakni guna pencairan dana sertifikasi yang melanggar ketentuan hukum.

“Terlapor Baso telah melakukan pemalsuan tanda tangan dalam dokumen daftar hadir sebagai syarat pencairan tunjangan sertifikasi guru profesional,” terangnya.

Sementara dokumen Muhammad Dalil, Loddy mengaku belum menandatangani lembaran rekomendasi pencairan yang didownload dari website Kemenag.

“Sekarang pertanyaannya, mengapa dana sertifikasi pak Dalil sudah dia terima sebelum tanda tangan kepala sekolah di atas lembaran yang download itu diberikan?,” terangnya.

Komentar