Outentik-Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami penurunan tipis sebesar Rp1.000 per gram pada Jumat 21/02/2025.
Berdasarkan pantauan dari laman resmi Logam Mulia, harga emas Antam kini berada di level Rp1.707.000 per gram, setelah sehari sebelumnya melonjak signifikan sebesar Rp17.000 per gram.
Selain harga jual, harga beli kembali (buyback) emas batangan juga mengalami penurunan. Buyback emas Antam kini dipatok pada harga Rp1.557.000 per gram.
Transaksi jual emas dikenakan potongan pajak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017.
Bagi pemilik emas yang ingin menjual kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen bagi non-NPWP.
Pajak tersebut langsung dipotong dari total nilai buyback.
Rincian Harga Emas Antam Berikut daftar harga emas batangan Antam per Jumat (21/2/2025):
• 0,5 gram: Rp903.500
• 1 gram: Rp1.707.000
• 2 gram: Rp3.354.000
• 3 gram: Rp5.006.000
• 5 gram: Rp8.310.000
• 10 gram: Rp16.565.000
• 25 gram: Rp41.287.000
• 50 gram: Rp82.495.000
• 100 gram: Rp164.912.000
• 250 gram: Rp412.015.000
• 500 gram: Rp823.820.000
• 1.000 gram: Rp1.647.600.000
Sementara itu, untuk transaksi pembelian emas batangan, pemerintah mengenakan PPh Pasal 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP.
Setiap transaksi pembelian emas disertai dengan bukti potong PPh 22.Fluktuasi harga emas ini menjadi perhatian bagi investor dan masyarakat yang menjadikan emas sebagai instrumen investasi.
Perubahan harga emas dipengaruhi oleh berbagai faktor, termasuk pergerakan harga emas global serta nilai tukar rupiah terhadap dolar AS.









Komentar