Outentik-Kepala Lembaga Pemasyarakatan kelas II A Palu Makmur mengimbau kepada seluruh petugas, baik yang bertugas menjadi anggota KPPS maupun yang tidak bertugas agar tidak tergiur praktek “serangan fajar” atau pemberian uang atau barang sebelum hari H pencoblosan dari pihak manapun.
“Kami selalu memperingatkan agar selalu disiplin dan jujur saat bekerja. Saat ini Pilkada, kemungkinan ada oknum oknum tertentu yang merusak pesta demokrasi ini dengan cara seperti itu, dan mempengaruhi petugas atau warga binaan yang ada dalam Lapas,” tegas Kalapas.
Terdapat 614 warga binaan di Lapas Palu terdaftar sebagai pemilih, yang akan menyalurkan suara mereka melalui dua Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang telah disediakan khusus di area lapas.
Istilah “serangan fajar” kerap muncul dalam perbincangan politik, terutama terkait praktik politik uang atau “money politics”.
Frasa ini merujuk pada aktivitas pemberian uang atau barang kepada pemilih sebelum pelaksanaan pemilu, dengan tujuan memengaruhi preferensi politik mereka.









Komentar