Outentik-Indeks Keselamatan Jurnalis 2024 mencatat skor 60,5, meningkat 0,7 poin dari tahun sebelumnya dan masuk kategori “Agak Terlindungi.” Meski ada peningkatan, mayoritas jurnalis masih cemas terhadap masa depan kebebasan pers, terutama dengan adanya ancaman kriminalisasi, sensor, dan tekanan dari berbagai pihak.
Dewan Pengawas Yayasan Tifa, Natalia Soebagjo, mengungkapkan bahwa 66% jurnalis kini lebih berhati-hati dalam memproduksi berita karena ancaman tersebut. Prediksi kekerasan terhadap jurnalis dalam lima tahun ke depan meliputi pelarangan liputan (56%) dan pemberitaan (51%), dengan aktor utama seperti organisasi masyarakat (23%) dan buzzer (17%).
Laporan ini, hasil kerjasama Yayasan TIFA dan Populix, menilai perlindungan jurnalis berdasarkan tiga pilar yaitu Individu Jurnalis, Stakeholder Media, serta Peran Negara dan Regulasi. Survei terhadap 760 jurnalis dan data Aliansi Jurnalis Independen (AJI) menunjukkan bahwa 167 jurnalis mengalami 321 insiden kekerasan, dengan pelarangan liputan dan pemberitaan sebagai bentuk kekerasan paling umum.
Meskipun kekerasan fisik menurun, kualitas kekerasan meningkat, dengan beberapa jurnalis meninggal dunia pada 2024. Banyak jurnalis juga terpaksa melakukan sensor mandiri (self-censorship) untuk menghindari konflik.
“Dari sisi negara dan regulasi, UU ITE dan KUHP masih dianggap sebagai ancaman utama bagi kebebasan pers. Melalui temuan ini, diharapkan dapat menjadi acuan bagi pemerintah, organisasi media, dan masyarakat sipil dalam menciptakan lingkungan kerja yang lebih aman bagi para jurnalis di Indonesia,” ujarnya.
Sekretaris Jenderal AJI, Bayu Wardhana, menegaskan bahwa perlindungan terhadap jurnalis harus menjadi prioritas untuk menjaga kebebasan pers. Sementara itu, Noudhy Valdryno dari Kantor Komunikasi Kepresidenan menyatakan dukungan pemerintah terhadap keselamatan jurnalis, dengan harapan bahwa indeks keselamatan jurnalis dapat masuk kategori “terlindungi” di masa depan.
“Jadi, meskipun indeks naik, kita tidak bisa hanya melihat angka tanpa memperhatikan kualitas kasus kekerasan yang terjadi,” ujarnya.









Komentar