Tujuh Desa/Kelurahan ini jadi Kampung Narkoba di Sulawesi Tengah

Outentik-Sepanjang tahun 2024, Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah menangani sebanyak 634 kasus narkotika dengan jumlah kasus yang terselesaikan sebanyak 486 kasus.

Dari data tersebut, sebanyak 150 kasus masih tahap proses penyidikan. Jumlah itu terbilang meningkat dibandingkan tahun 2023 dengan jumlah kasus sebanyak 544 atau naik sekitar 14 persen.

Begitupun dengan barang bukti narkotika jenis sabu dan jenis tembakau gorila yang disita, Sabu naik menjadi 49.6 persen atau pada tahun 2023 sebanyak 43.045,01 gram dan tahun 2024 64.383.77 gram sementara barang bukti tembakau gorila naik 856 persen.

Tercatat 2023 hanya 4.18 gram sementara di 2024 sebanyak 40 gram.

Sementara untuk barang bukti narkotika jenis lainnya seperti obat obatan terlarang dan ganja mengalami penurunan dari tahun 2023.

Dalam rilis capaian kinerja Polda Sulteng 2024, terdapat tujuh Desa dan Kelurahan di Sulteng menjadi kampung narkoba.

Tujuh wilayah tersebut yakni, Kampung Lere di Kota Palu, Desa Bahodopi, Kabupaten Morowali, Kelurahan Baru di Kabupaten Toli Toli, Desa Labuton, Kabupaten Buol, Kelurahan Lawanga, Kabupaten Poso, Kampung kilometer 1, Kabupaten Banggai dan Kelurahan Bantaya, Kabupaten Parigi Moutong.

“Kampung rawan narkoba berdasarkan data yang dikompulir selama ini memang sering terjadi peredaran dan penyalahgunaan, narkoba di kampung tersebut, dan itu akan diprioritaskan untuk dijadikan kampung bebas dari narkoba selama kurun waktu tertentu dgn pendekatqn secara holistik dan bekelanjutan,” ungkap Direktue Reserse narkoba Polda Sulteng, AKBP Dasmin Ginting.

“Sementara kampung bebas dari Narkoba, itu dilakukan langkah langkah penguatan agar wilayah tersebut punya daya tangkal terhadap kemungkinan pengaruh pengaruh narkoba,” tambahnya.

Komentar